HONDA

Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saja Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saja Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya di Artikel Ini.--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ini bukan pinjaman online (Pinjol), tetapi bila Anda butuh dana cairkan saja saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa cek syarat dan ketentuannya di sini.

 BACA JUGA:Tips Sukses Dapatkan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Pilihan Dana Rp150 Juta Hingga Rp500 Juta

Anda butuh dana mendesak tetapi tidak sanggup untuk membayar angsuran bulanan. Kalau Anda seorang karyawan dan telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, tidak usah khawatir.

BACA JUGA:Kesempatan Dapatkan Rumah dengan Bunga Miring! Hasil Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan BTN

PT.BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, yang mana salah satu programnya bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja pada usia pensiun.

BACA JUGA:Tips Lolos Pengajuan Pinjaman Pinang Flexi, Bank Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Untuk Anda yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, saldo BPJS Anda bisa dicairkan walaupun belum memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Siaga BPJS: Bunga Hanya 1 Persen. Simak Syarat dan Keuntungannya!

Ini tentunya pas bangetkan bagi Anda disaat sedang membutuhkan dana keuangan, saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan.

BACA JUGA:4 Langkah Proses Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan ini Anda harus memenuhi beberapa kriteria persyaratan untuk dapat  mengklaim saldo JHT dan mencairkannya sebesar 10 persen.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Pinjaman Karyawan Gandengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pinang Flexi, Bisa Cair Rp20 Juta

Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui kalau BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dicairkan ketika memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:Jangan Ragu! Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18,9 Triliun: Dari Mana, Simak di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: