HONDA

Putusan MK ! Batas Usia Capres Cawapres, Akankah Membuka Jalan untuk Gibran Menuju RI 2?

Putusan MK ! Batas Usia Capres Cawapres, Akankah Membuka Jalan untuk Gibran Menuju RI 2?

Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai jadwal akan membacakan putusan gugatan atas UU Pemilu tentang batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden, Senin, 16 Oktober 2023.--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Putusan MK ! Warga Indonesia sangat menantikan pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres

BACA JUGA:Gibran Sosok Muda Layak jadi Cawapres, Kata Anak Muda Bengkulu, Alasannya Simak di Sini !

Akankah putusan tersebut membuka jalan untuk Gibran Rakabuming Raka menuju RI 2? Tentunya, jawabannya ada pada putusan MK, Senin (16/10/2023). 

BACA JUGA:Gibran Hadir ! Capres Cawapres, Projo Tegak Lurus pada Arahan Presiden Joko Widodo

Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri, sesuai jadwal akan membacakan putusan gugatan atas UU Pemilu tentang batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden, Senin, 16 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Gibran ! Semakin Dekat dengan Kursi Cawapres, Mendampingi Prabowo Subianto

Apakah putusannya, tentu baru bisa diketahui setelah pembacaan oleh majelis hakim MK. Namun, tentunya beberapa ungkapan dan opsi kemungkinan putusan MK dari beberapa pengamat pun sudah mengemuka.

BACA JUGA:Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saja Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ada beberapa pendapat menyebutkan bahwa kewenangan MK terlalu jauh ketika menetapkan norma terkait batas usia Capres dan Cawapres. Pasalnya, MK tidak memiliki kewenangan menetapkan norma tersebut. Kewenangan dan domain batas usia Capres dan Cawapres ada di tangan pembentuk Undang-undang, yakni DPR dan Presiden. 

BACA JUGA:Tips Sukses Dapatkan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Pilihan Dana Rp150 Juta Hingga Rp500 Juta

Sekalipun demikian, beberapa  opsi lain juga bisa terjadi pada putusan MK yang dilangsungkan Senin, 16 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Kesempatan Dapatkan Rumah dengan Bunga Miring! Hasil Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan BTN

Di antaranya menyebutkan, bahwa ada kemungkinan putusan MK seiring dengan materi gugatan yakni menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun. 

BACA JUGA:Tips Lolos Pengajuan Pinjaman Pinang Flexi, Bank Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: