Putusan MK ! Batas Usia Capres Cawapres, Akankah Membuka Jalan untuk Gibran Menuju RI 2?
Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai jadwal akan membacakan putusan gugatan atas UU Pemilu tentang batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden, Senin, 16 Oktober 2023.--dok/rb
Selain itu, ada juga opsi tetap pada batas usia sesuai dengan yang terterah di undang-undang, yakni 40 tahun. Tetapi MK bisa menambahkan klausul tambahan yakni pernah menjabat sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Siaga BPJS: Bunga Hanya 1 Persen. Simak Syarat dan Keuntungannya!
Klausul tambahan ini dinilai beberapa pengamat tidak menjadi masalah. MK sendiri sudah pernah melakukan putusan demikian pada saat mengambulkan pengujian UU Nomor 19 tahun 2019, tentang UU KPK.
BACA JUGA:4 Langkah Proses Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Apakah ini juga diberlakukan pada putusan gugatan tentang batasan umur calon presiden dan wakil presiden kali ini. Tentunya, bisa diketahui pada apa yang diputuskan MK, Senin (16/10/2023).
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pinjaman Karyawan Gandengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pinang Flexi, Bisa Cair Rp20 Juta
Apabila putusan MK Senin (16/10/2023) seiring dengan gugatan yang masuk ke MK, maka peluang Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo Subianto, sebagai wakil presiden sangat terbuka.
BACA JUGA:Pinjaman Multi Guna Tanpa Agunan Melalui Pinang Flexi, Khusus Peserta BPJS Bisa Rp25 Juta
Apalagi saat ini isu Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto sangat santer. Bahkan, pada Sabtu (14/10/2023) Gibran pun sudah hadir langsung pada acara Rakernas IV Projo di GBK.
BACA JUGA:Iuran Bulanan Jalan Terus, Apakah BPJS Kesehatan yang Jarang Dipakai Bisa Dicairkan?
Pada Rakernas IV relawan pendukung Presiden Joko Widodo ini secara tegas sudah mendeklarasikan dukungan penuh pencapresan Probowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) Indonesia 2024.
BACA JUGA:Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS
BACA JUGA:Ingin Beli Handphone Harga Rp 15 Juta? Dana Siaga Solusinya : Pinjaman Mudah Bunga Rendah Milik BPJS
Isu Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto ini juga seiring dengan gugatan batas usia Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi. Tentunya gugatan ini tidak lain untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini usia sosok Walikota Solo ini baru 36 tahun.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: