HONDA

30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang masih berlangsung dengan baik, sekalipun tunggakan BPJS Kesehatan Pemda Kepahiang mencapai Rp 3,5 miliar.--HERU PRAMANA PUTRA/RB

PBI sendiri sudah diatur dalam Permensos nomor 21 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kacamata Gratis Melalui BPJS Kesehatan

‘’Tujuannya jelas, untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang kurang mampu. Semua beban cicilan per bulan ditanggung daerah dengan BPJS PBI,’’ jelas Jono. 

BACA JUGA:Kolaborasi BPJS Kesehatan Menghasilkan Perubahan Positif dalam Pelayanan JKN

Sebagai gambaran, dalam hal layanan kesehatan ini Kabupaten Kepahiang tahun ini sejatinya telah meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award akan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Pastikan TAK ADA Lowongan Kerja

Dasarnya, dari 153.232 jiwa penduduk Kepahiang, 147.553 jiwa sudah tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau mencapai 96,29 persen dari jumlah penduduk. 

BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jono merincikan, 73,442 kepesertaan PBI APBN Kementerin Sosial. Lalu 34.470 PBI APBD (Jamkesda), 20.709 PPU (Pekerja Penerima Upah), 19.971 PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), 961 bukan pekerja.

BACA JUGA:Beli Kendaraan Mudah! Pinjaman Dana Siaga BPJS : Pinjam Rp 15 Juta Cicilan Rp 33 ribu Perhari

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: