HONDA

Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi

Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi

Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi--jerri yasprianto/rakyatbengkulu.com

“Kita minta kepada Pemkab Benteng untuk mengistimewakan para guru honorer ini agar bisa diangkat menjadi PPPK. Terkait penerimaan tanpa seleksi, itu kita serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Benteng, dan jangan sampai kita menyalahkan aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Kesempatan Raih Passive Income! Investasi Rp100 Juta: Raih Penghasilan Hingga Rp5.715.360

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menegaskan Kabupaten Benteng saat ini memang masih kekurangan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya daerah terpencil. 

Tahun 2024, Pemkab Benteng akan kembali mengusulkan penerimaan PPPK guru sesuai dengan permintaan para guru honorer. Jadi nanti pihaknya akan mengusulkan semua formasi yang memang masih kosong sesuai dengan jumlah guru honorer. 

BACA JUGA:Kesempatan Raih Passive Income! Investasi Rp100 Juta: Raih Penghasilan Hingga Rp5.715.360

“Nanti kita meminta kepada Dinas Dikbud untuk mendata kebutuhan guru di setiap SD dan SMP. Kemudian kebutuhan tersebut disampaikan kepada kami. Semoga usulan kita nanti dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, termasuk juga anggaran sesuai kuota yang kita sampaikan tersebut,” terangnya.

Lipi juga menegaskan untuk penerimaan PPPK guru tanpa tes tersebut bisa dilaksanakan, namun untuk peserta seleksi yang sudah lulus passing grade (PG) pada tahapan seleksi penerimaan tahun sebelumnnya. 

BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan

Sama seperti 54 guru honorer yang sudah lulus PG tahun 2021 dan belum dilantik, maka tahun ini 54 orang tersebut mengikuti tes tanpa seleksi lagi dan hanya perlu mendaftar.

“Jadi penerimaan tes tanpa seleksi itu tidak ada, karena tidak ada regulasinya. Namun kalau untuk guru honorer yang sudah lulus PG namun belum dilantik, maka di tahun berikutnya guru tersebut bisa mengikuti tes tanpa seleksi dan bisa langsung dilantik,” papar Lipi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: