Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar
Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar--DOK/RB
BACA JUGA:Cottage Cheese dan Tomat, Greek Yogurt dan Mie Sirataki Cocok Bagi Penderita Diabetes
7. Lebong
Pemda Kabupaten Lebong menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp 20,8 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan sebesar Rp 3,5 miliar dan masih ada sisa salur sebesar Rp 17,34 miliar.
BACA JUGA:Sholat Berjemaah, Pasangan Calon Anies-Muhaimin Optimis Raup Kemenangan di Provinsi Bengkulu
8. Bengkulu Selatan
Demikian juga dengan Pemda Bengkulu Selatan menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,39 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan oleh Pemda Bengkulu Selatan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, yakni nihil penyaluran alias masih Rp 0. Dengan demikian, maka anggaran sisa salurnya masih Rp 18,39 miliar.
BACA JUGA:Kamu Suka Gunung Atau Pantai? Temukan Kepribadianmu Melalui Pilihan Wisata!
9. Kaur
Pemda Kabupaten Kaur menerima DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,1 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan penyalurannya Rp 290,3 juta. Jumlah yang masih sangat minim dengan sisa salur Rp 17,828 miliar.
BACA JUGA:Dialog Kebangsaan, Anies Baswedan bersama Mahasiswa di Kampus Unihaz Bengkulu
10. Mukomuko
Pemda Kabupaten Mukomuko menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,02 miliar. Jumlah yang disalurkan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Selatan, yakni realisasi Rp 0. Artinya jumlah sisa salurnya masih sama dengan yang diterima yakni Rp 18,02 miliar.
BACA JUGA:Ide Padupadan Warna Outfit dengan Keindahan Biru Elektrik: Tampil Modis Tanpa Norak
11. Bengkulu Tengah
Demikian juga dengan alokasi yang diterima Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah yakni belum ada penyaluran. Jumlah DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 yang diterima hanya sebesar Rp 7,91 miliar. Realisasi masih Rp 0 hingga sisa salur Rp 7,91 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: