HONDA

Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar

Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar

Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar--DOK/RB

Dijelaskan Fahrudin, bahwa peserta tes PPPK Pemda Bengkulu Utara adalah sebagian besar merupakan guru non PNS yang sudah bertugas saat ini. Dengan pelantikan PPPK awal 2024, maka akan mengurangi beban daerah dalam pembayaran gaji non ASN selama ini, terutama guru bantu daerah.

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi

Fahrudin pun pada keterangannya menyampaikan bahwa Pemda Bengkulu Utara justru berharap guru bantu daerah bisa lulus semua menjadi PPPK. Dengan begitu, guru pun akan mendapatkan penghasilan lebih banyak dan langsung ditanggung APBN.

BACA JUGA:Sistem Honorer akan Dihapuskan pada Desember 2024, Cek Persyaratannya Supaya Diangkat Menjadi PPPK

7 Pemda Penerima Alokasi Gaji PPPK 2023 Terbesar

Di Provinsi Bengkulu, alokasi gaji PPPK sudah disiapkan dan disalurkan oleh pemerintah pusat sejak 2023 tahun ini. Total kucuran pemerintah pusat untuk penggajian PPPK se Provinsi Bengkulu tersebut sebesar Rp 320,7 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU). 

BACA JUGA:Ini Penyebab Pendaftar PPPK Gagal Administrasi, Surat Lamaran Tak Tepat Sasaran, Berikut Analisisnya !

Dari 10 kabupaten/kota ditambah Pemda Provinsi Bengkulu,  ada 5 Pemda yang menjadi penerima alokasi gaji PPPK terbesar. Kelima daerah tersebut mengacu rincian pagu atau alokasi DAU untuk PPPK tahun 2023 yang diberikan pemerintah pusat ke daerah. 

BACA JUGA:7 Tanaman Ini Punya Khasiat Luar Biasa, Bermanfaat Bagi Pasangan yang Mendambakan Keturunan

Berikut ini realisasi 5 Pemda penerima alokasi gaji PPPK terbesar di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Masuk Kandidat Emas! Layakkah Perusahaan di Sumatera Selatan - Sumatera Barat – Sumut Ini?

1. Kota Bengkulu 

Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 terbesar pertama yakni sebesar Rp 81,3 miliar. Namun hingga September 2023 baru direalisasikan hanya sebesar Rp Rp 1,87 miliar. Dengan demikian masih menyisakan sisa salur Rp 79,42 miliar. 

BACA JUGA:Harapan Baru! Radja Nainggolan Pulang Kampung, Gabung ke Bhayangkara FC

2. Kabupaten Bengkulu Utara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: