38 Kontraktor Rebutan Proyek 2 Miliar! 17 Sudah Dievaluasi: Ini Hasilnya
38 Kontraktor Rebutan Proyek 2 Miliar! 17 Sudah Dievaluasi: Ini Hasilnya--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Salahsatu proyek di Provinsi Bengkulu, tengah dilelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). proyek dimaksud berupa kegiatan konsultasi, yakni Supervisi Rehabilitasi Bendung Suplesi Kota Agung dan Selepah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Nilai pagu dana disiapkan pemerintah pusat untuk proyek tersebut Rp2.256.818.000. Ditangani oleh Satker (Satuan Kerja) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Proyek Balai 23 Miliar Dilamar 89 Kontraktor! Ini yang Memasukkan Harga Penawaran
Sebanyak 38 kontraktor tengah memperebutkan proyek senilai 2 miliar tersebut. Dan saat ini, sebanyak 17 kontraktor atau perusahaan sudah dievaluasi oleh kelompok kerja (Pokja) tender.
Seperti apa hasil sementara dari evaluasi Pokja, atas 17 kontraktor yang mendaftar sebagai peserta tender atas proyek dimaksud. Dicek rakyatbengkulu.com pukul 10.00 WIB, Rabu, 13 Desember 2024, simak di bawah ini.
BACA JUGA:Proyek APBN 2024 di Bengkulu 39 Miliar Dilelang! Berminat? Ini Rincian Paketnya
Hasil terbaik sementara diperoleh kontraktor yang berasal dari PT. Globetek Glory Konsultan dan PT. Mitra Karya Sanjaya.
Keduanya mendapatkan poin 100 pada skor kualifikasi dan skor pembuktian. Kemudian tanda centang pada item pembuktian kualifikasi dan evaluasi kualifikasi
Sedangkan PT. Pemetar Argeo Consultant Engineering, meski mendapatkan centang pada item pembuktian dan evaluasi kualifikasi. Tapi poin untuk skor kualifikasi dan pembuktian, masing-masing hanya 75 poin.
BACA JUGA:Fantastis! Nusa Tenggara Barat Proyek Kesehatan 383 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Sedangkan kontraktor atau perusahaan yang evaluasi kualifikasi mendapatka centang dan skor kualifikasi mendapatkan 100 poin, namun skor pembuktian non poin dan pembuktian kualifikasi mendapatkan tanda x, adalah sebagai berikut:
1. PT. Bintang Tirta Pratama, Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
2. PT Geodinamik Konsultan, Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
3. PT. Alles Klar Prima, Tidak Dapat Menunjukan Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) sesuai dengan yang diupload (Surat perjanjian KSO yang dibuktikan berbeda dengan yang diupload).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: