HONDA

Potensi Seleksi CASN dan PPPK Tahun 2024 di Rejang Lebong Terbuka Lebar Bagi Pelamar Umum

Potensi Seleksi CASN dan PPPK Tahun 2024 di Rejang Lebong Terbuka Lebar Bagi Pelamar Umum

Potensi Seleksi CASN dan PPPK Tahun 2024 di Rejang Lebong Terbuka Lebar Bagi Pelamar Umum--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih menyusun kebutuhan formasi CASN dan PPPK untuk kebutuhan tahun 2024 mendatang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong masih menunggu usulan kebutuhan PPPK dan CASN dari OPD ini hingga tanggal 25 Januari 2024 mendatang.

Selanjutnya, usulan kebutuhan yang diterima oleh BKPSDM dari setiap OPD ini akan diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan dideadline hingga akhir Januari ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menuturkan berbeda dari tahun sebelumnya bahwa kebutuhan CASN dan PPPK ini wajib diinput dalam aplikasi SIASN.

BACA JUGA:Penerimaan Usulan Kebutuhan PPPK Diundur, Ditunggu BKPSDM Rejang Lebong Hingga 25 Januari 2024

Termasuk juga kebutuhan pejabat fungsional sesuai dengan perubahan nomenklatur seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Perubahan jabatan struktural eselon III sampai eselon V.

"Jadi saat ini OPD masing-masing masih menyusun kebutuhan CASN dan PPPK termasuk pejabat fungsional yang akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia terakhir 25 Januari ini, kemudian akan diinput ke aplikasi SIASN dan dideadline akhir bulan ini," ungkapnya, Senin 22 Januari 2024.

Disebutkannya, kebutuhan masing-masing OPD berbeda-beda. Namun, jika dilihat dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang pensiun serta belum terpenuhinya kuota yang lulus seleksi PPPK tentu akan diusulkan kembali sehingga menjadi skala prioritas.

"BKPSDM telah menyurati setiap OPD di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan CASN dan PPPK tahun 2024 sehingga secepatnya OPD menyampaikan usulannya," katanya.

BACA JUGA:Kekurangan Dokter Gigi, Pemkab Rejang Lebong Kembali Usulkan Kouta PPPK Kesehatan untuk Tahun 2024

Sementara itu, disingung untuk kebutuhan ASN dan PPPK yang berpotensi untuk tahun 2024, pemerintah daerah akan membuka seleksi tersebut untuk pelamar umum.

Namun, hanya diperuntukkan bagi pelamar umum khusus fresh graduate atau lulusan baru. Sedangkan untuk PPPK, dibuka untuk pegawai honorer yang sudah lama mengabdikan diri.

"Potensi dibukanya seleksi CASN jalur umum tetap ada, namun juga kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan sejauh ini kebutuhan CASN dan PPPK yang masih kekurangan seperti formasi tenaga kesehatan baik formasi dokter gigi, perawat, rekam medis, apoteker dan lainnya. Kemudian tenaga pendidik atau guru," paparnya. 

Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"