HONDA

Penerimaan Usulan Kebutuhan PPPK Diundur, Ditunggu BKPSDM Rejang Lebong Hingga 25 Januari 2024

Penerimaan Usulan Kebutuhan PPPK Diundur, Ditunggu BKPSDM Rejang Lebong Hingga 25 Januari 2024

Penerimaan Usulan Kebutuhan PPPK Diundur, Ditunggu BKPSDM Rejang Lebong Hingga 25 Januari 2024--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong resmi mengundur waktu penerimaan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang semula dideadline pada tanggal 20 Januari 2024, besok.

Sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, yang berencana kembali menggelar seleksi rekrutmen PPPK dan CPNS pada tahun 2024 ini. 

Dimana, Pemkab Rejang Lebong telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI terkait usulan kebutuhan formasi.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menuturkan batas akhir usulan kebutuhan PPPK dan CASN adalah 25 Januari 2024 mendatang. Sehingga setiap OPD masih ada kesempatan melakukan pengusulan kebutuhan PPPK. 

BACA JUGA:Kekurangan Dokter Gigi, Pemkab Rejang Lebong Kembali Usulkan Kouta PPPK Kesehatan untuk Tahun 2024

"Kita telah menyurati setiap OPD untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan PPPK/CPNS paling lambat 19 Januari 2024. Namun, dikarenakan adanya peraturan baru berupa Permenpan Nomor 11 Tahun 2024, maka diperpanjang hingga 25 Januari 2024 mendatang.

Oleh karena itu, beberapa OPD diminta untuk kembali merevisi usulan kebutuhannya sebelum disampaikan ke BKPSDM Rejang Lebong," ungkap Dheny, Jumat 19 Januari 2024.

Disebutkan Dheny, ada beberapa formasi yang hingga saat ini masih mengalami kekurangan, yakni pada formasi tenaga kesehatan (nakes) dan guru. 

Adapun untuk nakes, Pemkab Rejang Lebong masih mengalami kekurangan seperti formasi dokter, dokter gigi, apoteker, rekam medik, perawat dan lainnya. 

BACA JUGA:2 Apoteker Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Lulusan CAT Mengundurkan Diri

Kemudian untuk guru, masih sangat banyak kekurangan sehingga masih sangat dibutuhkan di tahun 2024 ini.

"Prioritas formasi nampaknya masih nakes dan guru, karena masih sangat kekurangan di Rejang Lebong ini, termasuk formasi dokter gigi, sedangkan tenaga teknis tergantung kuota yang kita terima dari pemerintah pusat," terangnya.

Sementara itu, jika mengingat banyak tenaga kesehatan dan guru yang setiap tahun memasuki usia pensiun maka bisa dipastikan bahwa tahun 2024 ini kedua formasi tersebut masih menjadi skala prioritas Pemkab Rejang Lebong.

"Tahun 2023 Rejang Lebong menerima Kouta PPPK sebanyak 685 formasi, rinciannya 300 formasi guru, 339 formasi tenaga kesehatan, dan 46 formasi tenaga teknis. Bisa jadi tahun ini kouta tersebut masih tetap diterima Kabupaten Rejang Lebong namun masih menunggu keputusan pemerintah pusat," demikiannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"