HONDA

Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Diberlakukan Pemerintah, Berikut Contoh Perhitungannya

Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Diberlakukan Pemerintah, Berikut Contoh Perhitungannya

Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Diberlakukan Pemerintah, Berikut Contoh Perhitungannya--DOK/RB

Salinan PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.**/rilis 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: