9 Cara Lapor SPT Tahunan, DJP Segera Kirimi 20 Juta Wajib Pajak 'Surat Cinta'
9 Cara Lapor SPT Tahunan, DJP Segera Kirimi 20 Juta Wajib Pajak 'Surat Cinta' --DOK/RB
BACA JUGA:Inul Daratista Luapkan Keprihatinan Terkait Rancangan Pajak Hiburan Karaoke
Berakhirnya tahun pajak orang pribadi tersebut terhitung 31 Maret 2024.
Sedangkan SPT Tahunan wajib pajak badan, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, atau 30 April 2024 mendatang.
Dengan musim lapor SPT Tahunan ini, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak tidak tertipu dengan email palsu maupun berbagai modus penipuan lain yang mengatasnamakan DJP.
Untuk itu, DJP Kemenkeu juga mengingatkan agar wajib pajak berhati-hati, karena saat ini banyak email yang sifatnya phising.
BACA JUGA:Realisasi Capaian Penerimaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp 83.280.149.500
BACA JUGA:Ditegur Kementerian! Daerah Belum Serahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah: Termasuk Bengkulu?
Pastikan ketika saat wajib pajak melakukan sender namun tidak menggunakan domain pajak.go.id, maka itu bisa dipastikan oknum penipu alias bukan dari DJP Kemenkeu.
Berikut ini, rakyatbengkulu.com juga mengulas mengenai cara lapor SPT Tahunan Pajak.
Adapun teknis atau cara lapor SPT Tahunan Pajak adalah sebagai berikut ini :
1. Buka Laman DJP Kemenkeu
Wajib pajak hendaknya membuka laman DJP Kemenkeu dengan benar, yakni di https://djponline.pajak.go.id/
BACA JUGA:Dapat Surat Cinta Pajak, Jangan Panik ! Itu hanya Permintaan Pelaksanaan P2DK, Berikut Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: