HONDA

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya !

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya !

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya ! --DOK/RB

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Jumlah pajak terkumpul Rp 149,2 T (triliun) di awal tahun, penerimaan terbesar dari PPN (pajak pertambahan nilai).

Selengkapnya, ini rinciannya berdasarkan pengumuman yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini.

Disebutkan Sri Mulyani Indrawati, bahwa penerimaan pajak terkumpul Rp 149,25 triliun per Januari 2023 lalu dan angka tersebut setara 7,50% dari target di APBN 2024.

Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis, 22 Februari 2024, menyebutkan bahwa penerimaan pajak masih cukup positif meskipun tahun 2021 dan 2022 pertumbuhan penerimaan pajak sangat tinggi.

BACA JUGA:9 Cara Lapor SPT Tahunan, DJP Segera Kirimi 20 Juta Wajib Pajak 'Surat Cinta'

BACA JUGA:Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Diberlakukan Pemerintah, Berikut Contoh Perhitungannya

BACA JUGA:Ini ! Alasan Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP pada Kendaraan Bermotor Listrik, Berikut Besarannya

Adapun rincian realisasi penerimaan pajak tersebut adalah sebagai berikut :

1. PPh non migas yang mencapai Rp 83,69 triliun atau 7,87 % dari target

2. PPN dan PPnBM mencapai Rp 57,76 triliun atau 7,12 % dari target

3. PPh Migas Rp 6,99 triliun atau 9,15 % dari target

4. PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 0,81 triliun atau 2,14 % dari target.


Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya ! --DOK/RB

BACA JUGA:Kontribusi Positif Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Setor Pajak Rp200 Miliar ke Pemprov Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: