HONDA

Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi : Pintu Masuk untuk Benahi Iklim Pendidikan

Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi : Pintu Masuk untuk Benahi Iklim Pendidikan

Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi : Pintu Masuk untuk Benahi Iklim Pendidikan--DOK/RB

BACA JUGA:Komisi IV DPRD : Polisi Harus Segera Proses Hukum Laporan PDSS, Beri Sanksi Tegas Pihak Terkait di Sekolah

Untuk itu, mari benahi iklim pendidikan di Provinsi Bengkulu dan ke depan jangan sampai kembali dikotori oleh kepentingan yang salah.

"Kami pun kembali meminta kepada penyidik Polda Bengkulu agar dugaan  rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu diusut. Bila bukti-bukti cukup, maka kami menilai perbuatan rekayasa ini tentu sudah menjadi pidana pemalsuan," kata Ahmad Kanedi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu pun harus serius mengurus masalah dugaan rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu. 

Keseriusan dan ketegasan menyelesaikan masalah ini akan mampu mengembalikan marwah Bengkulu Kota Pelajar dan SMAN 5 Kota Bengkulu sebagai sekolah unggulan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Siapa Aktor Utama Rekayasa Nilai PDSS? Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Masih 'Pasang Badan'

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum

Pada penegasan dan pesannya, Bang Ken juga meminta sekolah-sekolah lain di Provinsi Bengkulu jangan ikut-ikutan berbuat curang.

Tanamkan nilai kejujuran dalam semua perbuatan kepada siswa-siswi di lingkungan sekolah. 

Ibarat kata pepatah lama “guru kencing berdiri, murid kencing berlari".

Nah,.. ketika semua sudah diawali dengan ketidakjujuran, maka rusak semua tatanan di daerah dan negara ini. 

BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berujung Orang Tua Siswi Lapor ke Polda Bengkulu

BACA JUGA:Desak Pemprov-Polda Bengkulu Cepat Bertindak, Ahmad Kanedi : Mempermainkan Dunia Pendidikan Merusak Suatu Kaum

"Kami berharap mari bersama-sama benahi dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu. Kalau tidak jujur dan dugaan rekayasa ini tidak dibereskan, maka dunia pendidikan akan berbahaya untuk kedepannya," tegasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: