HONDA

Kemarin Kenaikan Retribusi Tarif Parkir Diberlakukan, Tidak Ada Karcis Dilarang Bayar

Kemarin Kenaikan Retribusi Tarif Parkir Diberlakukan, Tidak Ada Karcis Dilarang Bayar

6 Maret Kenaikan Retribusi Tarif Parkir Diberlakukan, Tidak Ada Karcis Dilarang Bayar --facebook/ichsan haicing

Dijelaskan lagi, supaya tidak terjadi keributan di tengah masyarakat atas kenaikan retribusi khususnya parkir ini, pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme pembayaran retribusi parkir harus dibarengi dengan pemberian karcis resmi kepada petugas parkir agar tidak seperti pungli.

BACA JUGA:Fatal! Jangan Langsung Pindah Tuas D ke R Parkir Mobil Matic, Ini Penjelasannya

"Secara administrasi lengkap sekarang kita juga memberlakukan pada parkir, Jika juru parkir tak kasih karcis tak usah bayar,” tegasnya.

Disebutkan Eddyson penerapan kenaikan retribusi parkir ini sudah disertai administrasi lengkap sehingga sekarang diberlakukan menggunakan karcis.

Dengan demikian, jika masyarakat menemukan Juru Parkir (Jukir) yang tidak memberikan karcis, maka tidak usah membayar parkir.

Hal tersebut berdasarkan administrasi yang lengkap untuk parkir. Beberapa pasar di Bengkulu sudah mengalami sosialisasi mengenai tarif parkir ini. 

BACA JUGA:6 Tips Menjaga Cat Mobil, Agar Mengkilap Lebih Lama dan Awet, Hindari Parkir Dibawah Sinar Matahari Langsung

Untuk di Kota Bengkulu kenaikan retribusi tarif parkir ini sudah diberlakukan sejak kemarin dan saat ini akan dilakukan sosialisasi mengenai hal tersebut.

Sehingga jika tidak ada karcis resmi masyarakat dapat mengindahkan untuk tidak membayar parkir. 

Artikel ini sudah tayang di Koranrb.id dengan judul: Tarif Parkir Naik, Jukir Pakai Karcis, Eddyson: Tak Ada Karcis Tak Usah Bayar

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: