Usai Dilakukan Perhitungan Ulang, Ini Susunan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029
KPU Selesai Perhitungan Suara, Ini Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah--instagram/kpu_benteng
BACA JUGA:Ini 45 Caleg DPRD Provinsi Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu
Selain itu, berpengaruh juga pada perolehan suara PAN dan PPP di Dapil III, yakni selisih 1 suara awalnya PAN mendapatkan suara 2.022 dan PPP mendapatkan 2.021 suara.
Dengan perolehan ini PAN yang berhak mendapatkan kursi di Dapil III dan jelas PPP tidak mendapatkan kursi di Dapil III akibat dari selisih dari perhitungan suara tersebut.
Namun, setelah perhitungan ulang dengan penambahan 4 suara untuk PPP sehingga membuat suara PPP di Dapil III menjadi 2.025, tentunya berhak mendapatkan kursi di Dapil III menyingkirkan PAN.
“Penghitungan ulang sudah selesai kita lakukan dan hasilnya ada 4 tambahan untuk PPP di Dapil III dan berhak mendapatkan 1 jatah kursi di Dapil III," Dilansir di KoranRB.id.
BACA JUGA:Pemilihan Suara Ulang Besok! KPU Bengkulu Tengah Mulai Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD
Melki juga menambahkan dengan perubahan perolehan suara saat ini maka unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 2024-2029 berhak dipegang oleh PPP dalam mendapatkan kursi tersebut.
Hasil penghitungan ulang ini sudah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu sehingga PPP berhak mendapatkan kursi pimpinan dikarenakan meraih kursi terbanyak.
“Komposisi unsur pimpinan juga berubah pada awalnya PDIP, Gerindra dan Nasdem dari hasil perhitungan perolehan menjadi PPP, PDIP dan Nasdem,” jelasnya.
Ini rincian kursi yang didapatkan Parpol setiap Dapil yakni:
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Kepahiang Sukses ke DPRD Provinsi
- Dapil I terdiri dari : Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS dan PPP
- Dapil II terdiri dari : PDIP mendapatkan dua kursi, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Perindo dan PPP
- Dapil III terdiri dari : Gerindra, Nasdem, Perindo, PPP. Dapil IV, Gerindra, PPP, Perindo, Golkar dan PAN
Berikut suara Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: