KPU Rejang Lebong Perpanjang Pendaftaran PPS di 34 Desa
KPU Rejang Lebong Perpanjang Pendaftaran PPS di 34 Desa--badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, diperpanjang.
Perpanjangan itu khusus untuk PPS di 34 desa, sebagaimana dibenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong.
Diketahui sejak dibuka 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024, pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) berjalan lancar untuk 156 desa/kelurahan se-kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah 156 desa/kelurahan tersebut, ternyata untuk 34 desa yang tersebar di 11 kecamatan, jumlah pendaftar masih kurang dari jumlah minimal yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Dari Kualitas Desain dan Material, Mana yang Paling Unggul? Perbandingan iPhone vs Android!
Tercatat hanya 1.149 calon PPS yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Siakba.
Sedangkan yang mengembalikan berkas pendaftaran, rinciannya sebanyak 670 pendaftar laki-laki dan 479 pendaftar wanita.
Karena jumlah pendaftar yang dibutuhkan masih kurang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong memutuskan melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon PPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 34 desa/kelurahan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong, Buyono membenarkan kondisi tersebut.
BACA JUGA:Wow! Begini Cara Menghemat Penggunaan Baterai iPhone agar Awet Seharian
Buyono menuturkan, dengan tidak terpenuhinya 2 kali kebutuhan di 34 desa/kelurahan di 11 kecamatan, maka waktu penerimaan pendaftaran PPS di perpanjang selama 3 hari.
Tepatnya dimulai dari tanggal 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024.
''Kuota pendaftaran di 34 desa/kelurahan belum memenuhi minimal 2 kali kebutuhan, jadi diperpanjang masa pendaftaran PPS khusus untuk di 34 desa/kelurahan itu. Jadi bagi para peminat yang ingin menjadi anggota PPS, silakan melakukan pendaftaran," kata Buyono.
Disebutkan Buyono, dari informasi yang diterima ada beberapa faktor seperti kesulitan pendaftar mengakses aplikasi Siakba, karena keterbatasan sinyal internet di tempat tinggal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: