HONDA

7 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Terancam Penjara 20 Tahun, Puluhan Saksi Dipanggil Ulang

7 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Terancam Penjara 20 Tahun, Puluhan Saksi Dipanggil Ulang

Puluhan saksi dipanggil ulang Kejari Mukomuko, 7 tersangka dugaan korupsi RSUD Mukomuko terancam penjara 20 tahun.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Banyak saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk melakukan penyitaan berkas dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran di RSUD Mukomuko dari tahun 2016 sampai 2021.

Pada proses pengungkapan kasus ini, saksi yang sudah diperiksa lebih dari 500 orang.

Seperti mulai dari Manajemen RSUD yang mempunyai tanggungjawab atas penggunaan anggaran dari tahun 2016 sampai dengan bulan Desember 2021.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

Seperti pimpinan pemasok obat dan alat kesehatan, seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga non medis RSUD Mukomuko.

Serta puluhan pemilik toko di Kabupaten Mukomuko, yang menjadi tempat berbelanja pihak manajemen RSUD Mukomuko.

“Yang pasti perkara ini masih dalam tahap pengembangan, tidak menutup kemungkian ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya pihak BPKP Perwakilan Bengkulu terkait dengan penggelolaan keuangan RSUD pernah melakukan audit atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

Dan dari informasi tersebut, hasil audit BPKP ditemukan utang RSUD Mukomuko untuk 6 tahun itu sekitar Rp.14 miliar kepada pihak ketiga penyedia barang berupa obat-obatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: