HONDA

Menko Polhukam Dukung Gagasan PWI Pusat untuk Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan

Menko Polhukam Dukung Gagasan PWI Pusat untuk Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, saat menerima Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Kamis 21 Maret 2024. --DOK PWI PUSAT/DOK RB

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum- HAM, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menyambut baik rencana program sosialisasi pers berwawasan kebangsaan.

Menko Polhukam mendukung sepenuhnya gagasan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tersebut.

Program sosialisasi pers berwawasan kebangsaan akan dilakukan oleh Pengurus PWI Pusat dengan sasaran anggota PWI yang tersebar di 38 provinsi dan cabang khusus Surakarta.  

“Program itu penting karena memberikan pemahaman tentang kebangsaan agar dalam memproduksi karya jurnalistiknya wartawan  memiliki perspektif kebangsaan Indonesia dengan segala keragaman, kekayaan budayanya, “ ujar Hadi Tjahjanto saat menerima Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, bersama pengurus PWI Pusat lainnya di kantornya, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Bumi dari Kerusakan, PWI Serahkan Bantuan 10.000 Bibit Pohon ke Ancol

BACA JUGA:Program UKW PWI Bersama BUMN di Bengkulu Dibantu Penuh oleh BNI dan ASDP

“Lembaga kami akan  membantu sesuai dengan kemampuan yang ada, karena menurut saya saat ini banyak berita maupun informasi yang tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budaya kita," kata Menko Polhukam.

Hadi Tjahjanto yang juga mantan Menteri ATR/Kepala BPN ini menyampaikan, banyak kegiatan kementeriannya waktu itu. 

Apabila diekspos media akan memperkuat rasa kebangsaan karena menyangkut pelaksaan dari Sila ke-5 Pancasila. 

Yakni redistribusi tanah kepada mereka yang sebelumnya tidak memiliki tanah. 

BACA JUGA:Semakau, Pulau Sampah Singapura yang Dekat Indonesia, Luasnya 100 Ha, Solusi Sampah Jangka Panjang

BACA JUGA:Penerimaan CASN di Mukomuko, Usulan 1.000 CPNS dan PPPK Berpeluang Besar Diakomodir

Misalnya, petani penggarap lahan eks HGU, pemberian tanah kepada masyarakat adat, kemudian juga memberikan sertifikat kepada pemilik tanah yang tidak memiliki surat-surat. 

Dengan demikian, pemerintah bekerja mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan keberpihakan pada rakyat, khususnya rakyat kecil, sekaligus melindungi mereka secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: