HONDA

Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Bengkulu Tengah

Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Bengkulu Tengah

Pertamina lakukan pengecekan SPBU di Bengkulu Tengah untuk tingkatkan pengawasan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lakukan pengecekan SPBU di Bengkulu Tengah.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang akan disalurkan ke masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel turun bersama Polres Bengkulu Tengah dan Disperindag Bidang Metrologi melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Bengkulu Tengah.

Hal yang menjadi fokus tinjauan adalah memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU. Termasuk melakukan kontrol kualitas dan kuantitas melalui uji tera, dan pengecekkan sarana dan fasilitas dispenser SPBU. 

BACA JUGA:Pastikan Distribusi Energi Lancar, Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Edi Hermanto Purba mengatakan, pengecekan terhadap SPBU ini dengan harapan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU.

Terutama dalam penjualan BBM yang dengan tujuan utama untuk melindungi konsumen yang dapat merugikan masyarakat.

"Kita melakukan pengecekan dan pemeriksaan di SPBU Kabupaten Bengkulu tengah ini dengan tujuan utama untuk mengecek kesediaan BBM menjelang Hari Raya Idulfitri dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan penyimpangan dalam penjualan BBM oleh SPBU kepada masyarakat," ujarnya, Selasa, 2 April 2024.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Langkah Polda Bengkulu Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Disperindag Kabupaten Bengkulu Tengah, Lilik Hariyadi menjelaskan dari hasil pengecekan yang telah dilakukan di dapati seluruh SPBU rutin melaksanakan tera ulang.

Sehingga kepastian ukuran bisa dipertanggungjawabkan, dengan hasil tidak ada yang melebihi BKD (batas ketidakpastian yang diizinkan).

"Pengecekan dimulai dari sertifikat masa berlaku tera ulang tidak ada yang melebihi batas berlaku, untuk pengecekan fisik pada dispenser atau badan ukur semuanya dalam kondisi tersegel serta kami juga melakukan ketepatan ukuran dengan menggunakan bejana ukur," jelas Lilik.

Sementara, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pastikan Distribusi Energi selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas RAFI 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: