HONDA

Mahfud MD Berlapang Dada, Terima Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahfud MD Berlapang Dada, Terima Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahfud MD Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi --Instagram/mohmahfudmd

BACA JUGA:Sengketa Pilkades Kampung Jeruk Rejang Lebong Berlanjut, Aksi Damai Hingga Rencana Uji Materi Keputusan PTUN

Sebagai sengketa pilpres yang diajukan dalam demokrasi masalah hukum yang diserahkan oleh pihak 01 dan 03 dalam penyelesaian kasus sengketa pilpres tersebut hingga mencapai titik terang.

Melalui hakim ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengadili dan memutuskan bahwa menolak seluruh eksepsi dan pokok permohonan dari pihak termohon.

Itulah yang menjadi keputusan sengketa pilpres, namun Mahfud MD menerima keputusan tersebut dengan lapang dada sehingga memberikan selamat atas kemenganan Prabowo-Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: