HONDA

Politisi Hingga Tokoh Masyarakat Ramaikan Bursa Pilkada Rejang Lebong

Politisi Hingga Tokoh Masyarakat Ramaikan Bursa Pilkada Rejang Lebong

Politis Demokrat ambil formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah di partai Perindo--

Dari 12 nama politisi dan tokoh masyarakat tersebut, juga secara bertahap mengambil pendaftaran di partai politik lain yang sudah membuka pendaftaran penjaringan Cakada Rejang Lebong.

Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dan Fikri Thobari sudah mengambil Formulir, termasuk ke Partai Demokrat.

BACA JUGA:44 Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Dievaluasi

"Sejumlah 12 orang sudah mengambil formulir pendaftaran penjaringan Cakada di PAN dan lima orang sudah mengembalikan formulir pendaftaran," ungkap Ketua Tim Lima Penjaringan Cakada Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.

Disebutkan Juliansyah Yayan, yang sudah memgambil formulir tersebut diantaranya Ketua DPD PAN M. Fikri Thobari, Albendri Afriko, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Anggota DPRD provinsi Bengkulu Heri Purwanto, dan politikus PKS Untung Basuki.

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa proses penjaringan calon atau pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan dengan cermat dan profesional.

Diklaim Yayan, PAN akan menggelar rapat pleno Tim 5 pada rentang waktu 28 Mei hingga 31 Mei, untuk membahas berbagai hal terkait dengan proses penjaringan tersebut.

Dia juga menyatakan bahwa hingga saat rapat pleno dilakukan, pihaknya akan menyiapkan nama-nama bakal calon atau pasangan calon untuk disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, guna mendapatkan rekomendasi partai.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Proses Calon Independen Pilkada Kabupaten Rejang Lebong

Jadwal penjaringan calon atau pasangan calon sendiri telah ditetapkan mulai dari tanggal 1 Juni hingga 20 Agustus 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa PAN ingin memastikan proses penjaringan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

PAN juga menegaskan bahwa mereka berharap calon atau pasangan calon yang diusung oleh partai tersebut adalah yang terbaik dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Rejang Lebong.

Meskipun demikian, Yayan menekankan bahwa proses penjaringan akan dilakukan secara profesional, sehingga memastikan bahwa figur yang terpilih adalah yang terbaik dan berkualitas.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen PAN untuk melakukan penjaringan calon atau pasangan calon dengan sungguh-sungguh dan memastikan bahwa Kabupaten Rejang Lebong akan dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakatnya.

BACA JUGA:3 Sosok Bersaing di Posisi Wakil Walikota Bengkulu dari Partai Golkar, Satunya Pemuda Tangguh !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: