PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR
PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Mari Bersama-sama Kawal Pilkada 2024 --FOTO : TANGKAPAN GAMBAR DI YOUTUBE
“Kalau tidak setuju setelah itu disahkan sesuai draf, ya harus melakukan Upaya Hukum Pengujian PKPU ke Mahkamah Agung, Judicial Review. Kalau setelah Pilkada, maka ke MK, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Di sana nanti bisa kita lihat, apakah MK konsisten dengan putusan MK itu sendiri yang sudah diputuskan sebelum pelaksanaan Pilkada,” demikian Ahmad Wali.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: