BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,4 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Maluku Utara.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Maluku Utara, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Maluku Utara diberikan dana Rp1,4 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Ini Dia 3 Sosok Bertarung di Pilkades PAW di Rejang Lebong

Setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Ternate, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp336 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Halmahera Timur, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp319 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Halmahera Barat.

BACA JUGA:Cara Mudah Pindahkan M-Banking BCA ke HP Baru tanpa Mesti ke Bank, Ikuti 11 Langkah Berikut Ini

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Halmahera Barat mencapai Rp308 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 5 kabupaten di Provinsi Maluku Utara, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Diantaranya Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: