BANNER KPU
HONDA

Bukan Lagi 6 Tahun, Ini Aturan Usia Terbaru Anak Masuk Sekolah Dasar Tahun 2024 yang Diteken Nadiem Makarim

Bukan Lagi 6 Tahun, Ini Aturan Usia Terbaru Anak Masuk Sekolah Dasar Tahun 2024 yang Diteken Nadiem Makarim

Bukan Lagi 6 Tahun, Ini Aturan Usia Terbaru Anak Masuk Sekolah Dasar Tahun 2024 yang Diteken Nadiem Makarim--Instagram/guru_esdeh

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  - Nadiem Makarim merupakan Menteri Pendidikan yang banyak sekali memberikan kebijakan-kebijakan yang menyangkut masalah Pendidikan.

Saat ini umur anak masuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 terbaru yang sudah diteken oleh Nadine Karim bukan berumur 7 atau 6 tahun yang ditetapkan pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Aturan usia ini merupakan acuan dari orang tua wali calon siswa SD bahkan para pendidik mengetahui batasan termuda untuk ditetapkan masuk sekolah dasar berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada dasarnya usia termuda masuk jenjang pendidikan sekolah dasar atau SD ini sangatlah penting, hal ini merupakan kebutuhan dan kesiapan dari calon siswa tersebut.

BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia, Termasuk Bengkulu

Tentunya dalam hal ini harus mendapatkan fondasi yang seragam dalam sistem pendidikan untuk mengoptimalisasikan potensi anak sedari dini yang menjadi landasan utama di sekolah dasar.

Sekolah Dasar sendiri merupakan jenjang pendidikan awal yang dapat ditempuh oleh calon para siswa untuk mendapatkan generasi yang berpotensi ke depannya untuk generasi muda.

Pada dasarnya batas usia SD yang tepat untuk calon siswa yakni memperhatikan kebutuhan dari setiap personal anak tersebut sehingga mampu dalam mengenyam pendidikan.

Untuk usia anak masuk sekolah dasar sendiri diatur dalam pasal 3 dan pasal 4 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dimana sebagai berikut:

BACA JUGA:Keren! Jerman Punya Sistem Pendidikan Gratis yang Patut Dijadikan Contoh

- Calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan dengan usia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A.

- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

- Untuk calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juni tahun berjalan

- Atau untuk masuk sekolah dasar bisa juga di umur 5 tahun 6 bulan dengan melampirkan surat rekomendasi dari psikolog atau guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: