Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Pelajar SMP di Seluma terancam 5 tahun penjara lantaran terlibat kasus asusila dengan korban anak di bawah umur.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Lambannya laporan ke polisi dibuat, dikarenakan korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu tinggal di Kecamatan Sukaraja.
Selama tinggal bersama nenek, korban tidak berani melaporkan.
Terlebih lagi tersangka juga mengancam akan membunuhnya kalau melaporkan kepada nenek korban.
BACA JUGA:Innalillahi, Pemancing yang Tenggelam di Bengkulu Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Kondisinya Begini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ruko Semi Permanen di Bengkulu Utara Terbakar, Salah Satunya Milik Rektor
Diketahui korban baru mengungkapkan kegelisahan setelah ikut sang ibu di akhir bulan Mei lalu.
Dari sinilah semua keresahan dicurahkan korban karena baru merasakan aman setelah jauh dari tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: