Kemungkinan Ada Penambahan TPS, KPU Mukomuko Butuh 549 Petugas Pantarlih
KPU Mukomuko butuh 549 petugas pantarlih, kemungkinan ada penambahan TPS--dokumen/rakyatbengkulu.com
Atau lebih banyak dibandingkan pada Pilkada 2020 sebanyak 500 orang.
BACA JUGA:Ketersediaan Limbah Sawit dari 14 Pabrik Cukup untuk PLTBm di Mukomuko
BACA JUGA:Tiru Metode di Kalimantan, BKSDA Bengkulu dan DLH Mukomuko Sepakat Pasang Perangkap Buaya
Oleh karena itu walaupun jumlah TPS lebih sedikit tetapi jumlah pemilih lebih banyak dari Pilkada sebelumnya.
“Meskipun TPS kita lebih sedikit tetapi kuota pemilih per TPS jauh lebih tinggi,” terangnya.
Ditambahkan Komisioner KPU Mukomuko Endang Surya Bakti.
KPU membuka pendaftaran penerimaan petugas pantarlih dibuka sesuai dengan keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp54 Miliar untuk TPP Tahun 2024, Baru 50 Persen OPD Ajukan Pencairan
BACA JUGA:3.665 Keluarga di Mukomuko Tak Lagi Tercatat Sebagai Penerima Bansos
Pendaftaran untuk petugas pantarlih untuk Pilkada 2024 dimulai pada tanggal 13 Juni 2024 mendatang.
Sementara untuk masa kerja Pantarlih nanti dari bulan Juni sampai Juli 2024.
“Kalau berminat mengikuti seleksi calon petugas pantarlih Pilkada 2024, maka harus memenuhi sejumlah syarat yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024.
Yang salah satunya bukan pengurus Parpol atau tim kemenangan Bakal calon,” katanya.
BACA JUGA:Tangkap Buaya di Mukomuko, BKSDA Bentuk Tim Khusus
BACA JUGA:Makin Meresahkan, Tim Khusus BKSDA Dibentuk untuk Tangkap Buaya di Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: