HONDA

4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Ilustrasi Panduan PPDB 2024, Silakan Perhatikan dengan Baik 4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu--FOTO : TANGKAPAN GAMBAR DI YOUTUBE

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu sudah dimulai.

4 azaz yang perlu jadi perhatian pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.

Apa saja 4 azaz atau prinsip tersebut? Adalah objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Ke-4 azaz atau prinsip ini hendaknya menjadi acuan semua pihak pada PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.

Ketika 4 azaz ini ditaati semua stockholder pada pelaksanaan PPDB Tahun 2024, maka akan berjalan baik.

BACA JUGA:Tanggal 19 Juni 2024, Pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu Dimulai

BACA JUGA:PPDB Serentak, Sekolah Melanggar Disanksi Administrasi

Adapun 4 azaz tersebut, diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope, M.Pd.

Keempat azaz atau prinsip dari pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu wajib jadi perhatian dan acuan hingga pelaksanaan berjalan dengan baik.

Tahapan awal hingga akhir PPDB Tahun 2024 pun bisa berjalan dengan tertib dan siswa-siswi pun diterima di masing-masing sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, 4 azaz yaitu objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif adalah hal yang mutlak. Kami berharap semua tahapan PPDB bisa dilalui dengan baik," kata Saidirman melalui Three Marnope.

 BACA JUGA:6 Tips Desain Rumah Minimalis Sederhana dengan 3 Kamar Tidur, Nyaman dan Tampil Estetik

BACA JUGA:15 Ribu Hewan Kurban di Bengkulu Sudah Divaksinasi, Disnak Keswan Pastikan Layak Konsumsi saat Lebaran Haji

PPDB yang Objektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: