4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu
Ilustrasi Panduan PPDB 2024, Silakan Perhatikan dengan Baik 4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu--FOTO : TANGKAPAN GAMBAR DI YOUTUBE
BACA JUGA:Kasasi 3 Petani Mukomuko Terhadap PT DDP Diiringi Tarian Gandai
PPDB yang Tidak Diskriminatif
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu juga jangan diskriminatif.
Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan termasuk Panitia PPDB 2024, tidak menciptakan perbedaan bagi siswa-siswi.
Semua siswa-siswi berkesempatan untuk diterima di SMAN/SMKN baik sekolah favorit dan non favorit selagi memenuhi aturan.
BACA JUGA:Tidak Hadir di Perayaan Ulang Tahun Mertua, Baim Wong Dicecar Pertanyaan Terkait Keberadaan Paula
BACA JUGA:Festival Tabut 2024 Gunakan Jasa Event Organizer, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp600 Juta
Sebagai pemikiran bersama, bahwa peserta didik baru secara umum disebutkan adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia.
Tentunya menyesuaikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu untuk dimasuki.
Dalam hal ini kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu adalah mengatur PPDB Tahun 2024 di lingkup tingkatan SMAN/SMKN se Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Penerimaan Peserta Didik Baru atau sering disingkat PPDB adalah proses seleksi untuk memasuki satuan pendidikan jenjang tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini jenjang tertentu tersebut adalah peserta didik baru dari tingkat SMAN/SMKN.
BACA JUGA:Raffi Ahmad 5 Kali Umroh Tidak Pernah Bayar? Begini Kisahnya
Untuk itu, diharapkan ke depan pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di lingkup SMAN/SMKN se Provinsi Bengkulu berjalan dengan tertib dan baik hingga tidak ada persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: