BANNER KPU
HONDA

2 Pelaku Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Bengkulu, Barang Bukti Sabu Segini Diamankan

2 Pelaku Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Bengkulu, Barang Bukti Sabu Segini Diamankan

2 Pelaku Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Bengkulu, Barang Bukti Sabu Segini Diamankan--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jaringan lintas provinsi dengan barang bukti narkotika jenis sabu puluhan gram.

Kedua pelaku yang diamankan yakni AN (37) warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu dan AR (32) warga Kelurahan Betungan.

Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners didampingi Kasat Narkoba, AKP Tommy Sahri dalam konferensi pers Selasa 11 Juni 2024 mengatakan kasus tersebut terungkap pertama kali saat pihaknya mengamankan pelaku AN di kawasan Simpang 4 Betungan Kota Bengkulu pada Kamis 6 Mei 2024 lalu.

Dari tangan pelaku AN petugas mengamankan serta barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu ukuran besar yang dibalut oleh tisu dan kantong asoy berwarna hitam.

BACA JUGA:Tempo Sepekan, 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Digulung Polisi, Barang Bukti 2,24 Gram

BACA JUGA:Iptu Rizqi Jabat Kasatreskim BU, AKP Apion Sori Jabat Kasatres Narkoba Rejang Lebong

Saat diinterogasi, pelaku AN mengaku bahwa barang tersebut  diberikan kepada seseorang yang berada di seputaran Bumi Ayu Kota Bengkulu. 

"Pelaku ini kita amankan saat membawa mobil barang dari Sumatera Selatan dan baru keluar dari jalan TOL dikawasan Betungan. Saat diamankan pelaku membawa narkotika jenis sabu paket besar yang belum dipecah," kata wakapolresta.

Ditambahkannya, dari interogasi sementara pelaku AN mengakui bahwa dirinya ditugaskan oleh seseorang yang menelponnya untuk membawa sabu ke kawasan Betungan.

Dari pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan di lokasi.

BACA JUGA:Hakim Vonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Mantan Bandar Besar Narkoba di Bengkulu

BACA JUGA:Gerebek Panti Pijat di Mukomuko, BNN Bengkulu Amankan Seorang Pemuda Terkait Narkoba

Selang beberapa waktu datang seseorang pria yang hendak mengambil paket tersebut. Dengan cepat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui adalah pelaku AR.

"Pelaku AN hanya diperintahkan untuk mengambil barang dari Sumsel, sementara datang pelaku AR yang menjemput kemudian langsung kita amankan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: