BANNER KPU
HONDA

PPPK di Kabupaten Kaur Diberi Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Bank Bengkulu

PPPK di Kabupaten Kaur Diberi Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Bank Bengkulu

Pinjaman hingga Rp150 juta dari Bank Bengkulu diberikan untuk PPPK di Kabupaten Kaur.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Kaur

Karena Bank Bengkulu akan memberikan pinjaman untuk para PPPK tersebut.

Adapun jumlah pinjamannya ini bisa sampai Rp150 juta.

Adapun untuk persyaratannya cukup mudah tanpa agunan.

BACA JUGA:Pelanggaran Berat, PPPK di Rejang Lebong Bisa Dipecat

BACA JUGA:Gaji 13 PNS dan PPPK Cair, Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

Diketahui program pinjaman dari Bank Bengkulu untuk PPPK Kabupaten Kaur yang baru saja dilantik.

Akan dimulai pada bulan Juli mendatang, karena PPPK yang baru dilantik tersebut baru akan menerima gajinya pada awal bulan Juli nanti. 

"Karena informasi yang kita dapatkan, gaji mereka ini baru masuk di Bulan Juli mendatang," terang Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan dikutip dari KORANRB.ID, Sabtu, 8 Juni 2024.

Diungkapkannya, Bank Bengkulu Cabang Bintuhan pada saat ini menerima pengajuan pinjaman dari PPPK.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda!! Seleksi PPPK dan CPNS Rejang Lebong Segera Dibuka, Kuota 1.550 Orang

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

Yang akan berpatokan dengan daftar gaji PPPK tersebut.

Dari daftar gaji ini, akan ditentukan berapa besaran potongan yang akan diambil dari gaji PPPK tersebut untuk cicilan pinjamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: