Update Perkembangan Kasus Istri Tebas Suami, Tersangka Diduga Alami Depresi
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar S.Tr.K--
"Dari penyidikan sendiri, tidak menunjukkan korban mengalami gangguan jiwa karena tersangka AH sempat membuang barang bukti parang dan melarikan diri ke rumah keluarganya di Pulo Geto Kecamatan Ujan Mas," ujar Kasatreskrim.
Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka AH.
Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa penyidikan akan kembali gelar perkara jika tidak tentunya penetapan pasal KDRT akan dilanjutkan.
"Dugaan sementara penyidik, tersangka mengalami traumatik dan kecewa berat selama pernikahannya dengan korban, dan juga tersangka serta korban belum resmi bercerai," kata Kasatreskrim.
BACA JUGA:3 Resep Masakan Olahan Kepiting yang Lezat, Cocok untuk Lauk Makan Siang
Sekedar mengingatkan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Kali ini seorang istri inisial AH (38) tega menghabisi suaminya Wandra Hafiz (44) warga Perumahan Prambanan 3 Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara.
Kejadian tersebut terjadi, di sebuah pondok kebun Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB.
Dugaan sementara terduga pelaku AH (38) mengalami depresi karena masalah ekonomi, dan dalam kurun waktu 3 tahun sudah 2 kali memecahkan kaca rumah tetangganya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: