BANNER KPU
HONDA

Bukan Lagi Kenakalan Tapi Sudah Kategori Kriminalitas, 2 Remaja di Bengkulu Bobol Sekolah Curi 3 Unit Laptop

Bukan Lagi Kenakalan Tapi Sudah Kategori Kriminalitas, 2 Remaja di Bengkulu Bobol Sekolah Curi 3 Unit Laptop

Bukan Lagi Kenakalan Tapi Sudah Kategori Kriminalitas, 2 Remaja di Bengkulu Bobol Sekolah Curi 3 Unit Laptop--Dok/rakyatbengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Apa yang diperbuat oleh dua remaja berinisial MM (16) dan AS (16) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ini bukan lagi disebut dengan kenakalan.

Karena membobol ruang TU sekolah SMA IT IQRA yang berlokasi di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dan menggasak 3 unit laptop sekaligus, perbuatan kedua remaja ini sudah masuk dalam kategori kriminalitas.

Kedua remaja yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini, kini telah diamankan oleh tim Opsnal Polsek Ratu Agung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh kedua remaja ini terjadi pada Minggu 23 juni 2024 sekira Pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah dan Warung Manisan di Kota Bengkulu, 1 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Penggemar Jengkol Wajib Tahu! Begini Cara Merebusnya yang Benar dan Resep Gulai Jengkol yang Enak

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pegawai TU yang kebetulan datang ke sekolah dan melihat pintu ruang TU sudah rusak.

Curiga melihat pintu sudah dalam keadaan demikian, pegawai TU ini langsung masuk ke dalam ruangan dan mendapati ruangan dalam keadaan berserakan.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, didapati sebanyak 3 unit laptop sekolah merek Asus hilang dicuri.

Akibat pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian hingga Rp 24 juta dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Ratu Agung.

BACA JUGA:8 Keunggulan Mobil Menggunakan Fitur Tombol Start Stop, Lebih Praktis dan Tampak Modern

BACA JUGA:Solusi Tampil Flawless dan Segar, Ini 5 Rekomendasi Bedak Wardah yang Tahan Lama dan Pigmented

Menerima laporan pencurian dan langsung melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung. Iptu. M. Akhar Anugerah membenarkan penangkapan terhadap keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: