BANNER KPU
HONDA

Tim Satgas Saber Pungli Kaur Pastikan Jerat Hukum, Terkait Pungutan Liar PPDB

Tim Satgas Saber Pungli Kaur Pastikan Jerat Hukum, Terkait Pungutan Liar PPDB

Terkait pungutan liar PPDB, tim Satgas Saber Pungli Kaur pastikan jerat hukum.--dokumen/rakyatbengkulu.com

KAUR, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten KAUR tidak main-main dalam melakukan pengawasan sekolah di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024/2025.

Hal ini terkait sekolah atau pihak-pihak lainnya dalam PPDB yang coba - coba main mata melakukan pungutan liar (pungli) atau penerimaan suap.

Dimana tim Satgas Saber Pungli ini akan bertindak tegas dan menjerat hukum pelaku.  

Sebagaimana yang tergambar di dalam rapat persiapan Satgas Saber Pungli Kaur dalam melakukan pengawasan PPDB.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Orang Tua Siswa Laporkan Jika Ada Temuan Kecurangan PPDB

BACA JUGA:Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah, Bagi yang Tidak Lulus 3 Jalur PPDB

Selain itu, memastikan tim sangat serius melakukan pengawasan, mencegah terjadinya praktik pungli.

"Kita sudah melakukan rapat, kembali diingatkan ke panitia PPDB, pihak sekolah atau pihak-pihak terkait lainnya tidak melakukan pungli. 

Tim Satgas Saber Pungli senantiasa melakukan pengawasan. 

Kalau ketahuan pungli sudah pasti pelaku ditindak, dijerat sesuai hukum berlaku,’’ ungkap Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur, Kompol. Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.Si dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Ombdusman Turun Tangan Datangi Sekolah dan Disdikbud, Transparansi PPDB Jalur Prestasi Diprotes

BACA JUGA:Temukan Kecurangan? Lapor ke Posko Pengaduan PPDB 2024 yang Dibuka Dikbud Kota Bengkulu

Dijelaskan juga pengawasan yang dilakukan oleh tim ini akan dilaksanakan secara menyeluruh. 

Baik di tingkat PAUD/ TK, SD, SMP sampai SMA/ SMK sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: