BANNER KPU
HONDA

Bawaslu Panggil KPU Kota Bengkulu untuk Klarifikasi Pencatutan Nama Dukungan Calon Wali Kota

Bawaslu Panggil KPU Kota Bengkulu untuk Klarifikasi Pencatutan Nama Dukungan Calon Wali Kota

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan Bawaslu panggil KPU Kota Bengkulu untuk klarifikasi pencatutan nama dukungan calon wali kota.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Pemanggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pencatutan nama sebagai dukungan bakal calon Wali Kota Bengkulu jalur perseorangan, Ariyono Gumay dan Harialyyanto.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menyampaikan pada Selasa bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi adanya laporan pencatutan nama sebagai dukungan bakal calon Wali Kota jalur perseorangan.

"Kita telah memanggil pihak terlapor, pelapor termasuk saksi-saksi yang dimasukkan dalam laporan. KPU dalam hal ini kita panggil untuk dimintai keterangan terkait hasil silonkada yang ada di KPU," ujar Rahmat dikutip antaranews.com, Selasa, 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Paslon Wali Kota, Begini Klarifikasi Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Awasi Pilkada Serentak 2024, Libatkan Jajaran hingga ke Panwascam

Fokus Klarifikasi pada Verifikasi Administrasi

Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu meminta keterangan dari KPU Kota Bengkulu terkait hasil verifikasi administrasi yang menyatakan pasangan bakal calon tersebut memenuhi syarat (MS).

"Untuk pendalaman difokuskan ke silon, sebab yang menginput data dari paslon bukan KPU. Artinya, KPU punya kewenangan untuk memverifikasi secara administrasi. Di KPU itu yang kami minta keterangan kenapa lolos atau memenuhi syarat," jelas Rahmat.

Rahmat juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil lima orang terkait laporan pencatutan nama yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dan kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Penyaluran Pembiayaan UMi di Bengkulu Capai Rp12,07 Miliar Hingga Mei 2024

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Bisa Maju Pilgub Bengkulu 2024, Berikut Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Pengumuman Hasil Klarifikasi

Hasil akhir apakah bakal calon Wali Kota Bengkulu jalur perseorangan, Ariyono Gumay dan Harialyyanto, menyalahi aturan atau tidak akan diumumkan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: