HONDA

Hanya 2.629 Dukungan, Jalur Perseorangan Dempo-Bang Ken di Rejang Lebong Memenuhi Syarat

Hanya 2.629 Dukungan, Jalur Perseorangan Dempo-Bang Ken di Rejang Lebong Memenuhi Syarat

Hanya 2.629 Dukungan, Jalur Perseorangan Dempo-Bang Ken di Rejang Lebong Memenuhi Syarat --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dari 16.068 dukungan yang diverifikasi faktual dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dempo Xler - Ahmad Kenedy di Rejang Lebong, hanya 2.629 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sedanglah selebihnya setelah dilakukan verifikasi faktual (Verfak) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selama verfak berlangsung, berbagai temuan didapati jajaran KPU Rejang Lebong dan Bawaslu Rejang Lebong

Mulai dari dugaan pencabutan e-KTP penyelenggara pemilu, hingga KTP orang yang telah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Polres Lebong Olah TKP Rumdin Waka 1 DPRD Terbakar, Apa Hasilnya?

BACA JUGA:Terbaru dari Bank Bengkulu, Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta untuk PNS: Segini Angsurannya

Komisioner Bawaslu Rejang Lebong, Merliyanto A Gumay, mengatakan, pihaknya selama verfak berlangsung terus melakukan pengawasan melekat.

"Dari hasil verfak itu memang ada beberapa temuan dan sejumlah pihak telah melakukan klarifikasi. Khususnya bagi penyelenggara pemilu yang tercatut dalam dukungan perseorangan Bapaslon Independen Gubernur Bengkulu dan wakil Gubernur," ujar Merliyanto A Gumay. 

Sedangkan untuk laporan yang masuk ke Bawaslu Rejang Lebong, Merliyanto menyebut tidak ada satupun. 

"Untuk laporan keberatan yang masuk tidak ada, dan nama-nama dari penyelanggara pemilu yang di duga dicatut sudah memberikan klarifikasi. Bahkan mereka tidak pernah memberikan e-KTP sebagai dukungan pencalonan jalur perseorangan," terang Merliyanto A Gumay.


Hanya 2.629 Dukungan, Jalur Perseorangan Dempo-Bang Ken di Rejang Lebong Memenuhi Syarat --badri/rakyatbengkulu.com

Dari hasil pengawasan pihaknya terhadap verfak dukungan sebanyak 16.068 dukungan, terdapat 2.269 dukungan saja yang memenuhi syarat. 

Sedangkan sebanyak 13.439 dukungan dianggap tidak memenuhi syarat. 

"Hasilnya akan kita sampaikan juga ke KPU Rejang Lebong dan kita disini bentuknya pengawasan," ujar Merliyanto A Gumay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: