HONDA

Sidang Perdana Perceraian Ruben Onsu, Sarwendah Tidak Hadir

Sidang Perdana Perceraian Ruben Onsu, Sarwendah Tidak Hadir

Sarwendah tidak hadir pada sidang perdana perceraiannya dengan Ruben Onsu.--Instagram/sarwendah29

Tidak ada kewajiban untuk hadir di persidangan kecuali diberikan kepada kuasanya kehadiran kewajiban tersebut datang pada saat mediasi diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya ketidakhadiran tergugat ini kemungkinan akan mempercepat terjadinya perceraian. Hal inilah yang mungkin dilakukan oleh Sarwendah.

BACA JUGA:Orangtua Wajib Tahu Bahaya Game Sakura School Simulator pada Anak, Mengandung Konten Dewasa

Sepertinya Ruben Onsu dan juga Sarwendah tidak akan mengikuti proses mediasi sebagaimana yang menjadi tahap proses persidangan dalam perceraian namun ini untuk mempercepat sidang perceraian mereka.

Dikatakan juga oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa tuntutan penggugat hanya ingin status hubungan pernikahan mereka sudah tidak bersama lagi atau status bercerai.

"Pemohon agar yang dilakukan oleh penggugat dan tergugat putus karena perceraian menyangkut Hak asuh, untuk masalah pembagian harta gono gini itu tidak pernah dicantumkan di dalam petitum gugatan," ujarnya.

Dijelaskan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa Ruben Onsu dan juga Sarwendah tidak mempermasalahkan mengenai hak asuh anak ataupun pembagian harta gono gini mereka.

BACA JUGA:Masih Banyak Sekolah Kekurangan Murid, SD dan SMP Negeri Perpanjang Masa PPDB

Keputusan mereka hanya sebagai untuk tidak ada lagi hubungan suami istri di antara mereka. Maka dari itu perceraian ini diduga akan dilangsungkan secara cepat oleh Ruben Onsu ataupun Sarwendah.

Dengan cara tidak hadir di persidangan merupakan salah satu bentuk verstek mempercepat proses perceraian mereka tanpa mengikuti tahap-tahap proses mediasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber