BANNER KPU
HONDA

75 Masjid di Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rp 2,1 Miliar

75 Masjid di Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rp 2,1 Miliar

Dana hibah, bantuan masjid, pembangunan masjid, rejang lebong, bupati rejang lebong,--badri/rakyatbengkulu.com

"Persyaratan yang harus disiapkan masjid atau mushalla calon penerima bantuan juga harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama. Serta terdaftar di Kesbangpol dan lahan berdirinya masjid/mushalla memiliki sertifikat yang jelas," papar Herwin Wijaya Karya.

BACA JUGA:Terbaru! 8 Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Harga Cuma 70 Jutaan

BACA JUGA:Makanan Legendaris Bubur Kampiun Sumardi di Kota Bengkulu, Begini Sejarahnya

Terbaru, ada 10 proposal yang baru masuk ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sedang verifikasi sebelum dilakukan pencairan.

"Masih dalam tahap verifikasi dan akan segera dicairkan jika memenuhi syarat," demikian Herwin Wijaya Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: