Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patu Nala di Kabupaten Lebong Meningkat
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patu Nala di Kabupaten Lebong Meningkat --badri/rakyatbengkulu.com
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patu Nala di Kabupaten Lebong Meningkat --badri/rakyatbengkulu.com
"Selain itu juga melakukan sosialisasi melalui spanduk, pamflet, leaflet, baliho, melalui media sosial, media cetak, media elektronik tentang disiplin dan keselamatan lalu lintas," tambah Kasatlantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.
Sedangkan yang menjadi target adalah pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang tidak memakai helm.
Kendaraan yang melaksanakan balap liar di Jalan Merdeka Lebong Utara, melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot racing/brong.
"Termasuk 9 knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan cendrung mengganggu kenyamanan masyarakat, langsung diamankan dan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda," ujar Kasatlantas.
BACA JUGA:Masuk Rumah Warga Kepahiang, Ternyata Tapir Hewan Dilindungi: Jalani Rehabilitasi di BKSDA Bengkulu
BACA JUGA:Hamil Anak Kedua, Lesti Umumkan Kabar Bahagia Tepat di Hari Ulang Tahun Rizky Billar
Pada tahun 2023, sambung Kasatlantas, nihil kejadian. Sedangkan di Operasi Patuh Nala 2024 terjadi 2 lakalantas dengan jumlah kerugian material sebesar Rp1.000.000.
"Dari perbandingan itu, adanya peningkatan pelanggaran pada Ops Patuh Nala 2024 sebesar 370 persen. Sehingga diharapkan dengan adanya penilangan kendaraan bermotor dan sosialiasi yang menyasar sekolah-sekolah, dan masyarakat, rasa disiplin masyarakat dalam berkendara setahap demi setahap akan meningkat," harap Kasatlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: