HONDA

Operasi Zebra 2024 di Seluma, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Tegas

Operasi Zebra 2024 di Seluma, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Tegas

Operasi Zebra 2024 di Seluma, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Tegas--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mulai 14 Oktober 2024, Satlantas Polres Seluma akan menindak tegas pengendara yang melakukan 10 pelanggaran lalu lintas prioritas, termasuk penggunaan handphone saat berkendara dan knalpot tidak sesuai standar.

Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari.

Satlantas Polres Seluma akan menggelar Operasi Zebra 2024 mulai besok, 14 Oktober hingga 28 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan menertibkan lalu lintas dan menindak langsung 10 pelanggaran yang dianggap paling membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Capai 753 Kasus, Kerugian Materi Mencapai Rp2 Miliar

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III Dikebut, Sidang Ditargetkan Awal 2025

Tindakan ini meliputi tilang bagi pelanggar yang terlibat dalam perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.

“Operasi Zebra 2024 akan kita gelar selama 14 hari. Bagi yang melanggar, akan diberikan tilang atau imbauan, tergantung tingkat pelanggarannya. Sepuluh pelanggaran prioritas ini sangat berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema Pipi Arizon, S.Sos, MH dikutip KORANRB.ID.

Beberapa pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, pengemudi yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, menggunakan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta menggunakan knalpot brong atau kendaraan dengan sirine dan strobo tanpa izin, juga akan ditindak.

BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Bengkulu

BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM Mitra Binaan dalam Trade Expo Indonesia 2024

Titik Operasi dan Upaya Pengendalian Balap Liar

Operasi Zebra 2024 akan difokuskan di beberapa titik rawan di Kabupaten Seluma, seperti di depan Mapolres Seluma, Kecamatan Talo, Sukaraja, Semidang Alas, dan Semidang Alas Maras.

Lokasi-lokasi ini dipilih karena rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Lokasi yang kita tetapkan adalah titik-titik rawan pelanggaran. Detail waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut,” lanjut Gema.

Selain razia, Satlantas Polres Seluma juga akan menyasar kalangan pelajar, terutama siswa SMP dan SMA, dengan program sosialisasi tentang bahaya balap liar.

BACA JUGA:Tips Berkendara Jarak Jauh yang Aman dari Astra Motor Bengkulu

BACA JUGA:Mukomuko Genjot Vaksinasi Rabies, 2.700 Hewan Target Vaksin dalam Setahun

Gema menjelaskan bahwa balap liar sering kali melibatkan remaja usia sekolah, terutama di sore hari ketika jalanan relatif sepi.

“Untuk razia balap liar, kita akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, dan jika terbukti, pelanggar akan ditilang,” tambahnya.

Statistik Kecelakaan dan Pelanggaran 

Data tahun 2023 menunjukkan, Satlantas Polres Seluma menangani 85 laporan kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 26 orang meninggal dunia, dengan total kerugian materiil sebesar Rp322.100.000.

Mayoritas kecelakaan terjadi di wilayah Polsek Sukaraja, dengan 51 kasus dilaporkan di sana.

Penyebab utama kecelakaan antara lain tidak fokus saat berkendara, kecepatan berlebih, serta minimnya pencahayaan di malam hari.

BACA JUGA:Cara Menanam Anggur dari Biji, Panduan Lengkap untuk Hasilkan Buah Berkualitas

BACA JUGA:Warna Menarik CRF250 RALLY: Siap untuk Petualangan

Rata-rata korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi keselamatan, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Operasi Zebra 2024 ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya bagi pengendara di Kabupaten Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: