Kapolres Seluma Pastikan All Out dalam Pencarian, Anak Tersangka Penganiayaan Resmi Masuk DPO
Anak tersangka penganiayaan resmi masuk DPO, Kapolres Seluma pastikan all out dalam pencarian.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Selain itu, Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan berjalan dengan baik dan kondisi RK dipastikan baik-baik saja.
“Saat ini masih dalam rangka pemeriksaan mas, untuk kondisi dari RK juga sehat dan tidak ada kendala apapun,” terang Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Mutasi Polres Seluma, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Bergeser, Berikut Nama-namanya!
BACA JUGA:Menuju Damai! Bupati Seluma Panggil Camat dan Kades Terkait Polemik Mahasiswa KKN UINFAS Bengkulu
Memastikan kondisi RK tetap stabil, saat ini Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Seluma.
Sudah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan pendampingan.
Dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom.
Dalam pendampingan ini, dari UPTD PPA menurunkan 2 petugas, yaitu Karman dan Ivan.
BACA JUGA:Viral Mahasiswa KKN UINFAS Kabur di Seluma, Kades Air Latak Siap Mundur
BACA JUGA:Selamat! Berikut Nama-nama Paskibraka Kabupaten Seluma yang Lolos Tingkat Provinsi dan Kabupaten
UPTD PPA juga menugaskan 2 orang Satgas dari Kecamatan Seluma Timur, yaitu Hengky dan Harman untuk memaksimalkan pendampingan.
“Dari DP3AP2KB melalui UPTD PPA telah menurunkan total 4 petugas untuk mendampingi saksi anak yakni RK. Saat ini posisinya baru saja tiba di Satreskrim Polres Seluma untuk melakukan pendampingan,” ungkap Rudi Agus Setiawan.
Sementara itu, untuk memperkuat pendampingan dan menjaga kepastian hukum dari saksi anak.
UPTD PPA juga telah melakukan koordinasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Viral Mahasiswa KKN di Seluma Kabur, Ketua Kelompok: Diganggu Oknum Pemuda Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: