HONDA

Petani Tuntut Dilibatkan dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko

Petani Tuntut Dilibatkan dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko

Dalam penyelesaian konflik agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko, petani tuntut dilibatkan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

"Meskipun surat dari Gubernur menyebutkan bahwa petani yang berkonflik akan dilibatkan dalam evaluasi tersebut, hingga saat ini, tidak ada satu pihak pun yang melibatkan kami dalam proses tersebut," ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, menjelaskan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil evaluasi dan monitoring HGU dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2024 Dilaksanakan di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Ria Ricis Cerita Tentang Keberanian Setelah Mengetahui Moana Bisa Melihat Makhluk Tak Kasat Mata

Hasil tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitri Yani turut menjelaskan bahwa tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah dibentuk untuk menangani konflik agraria.

"Kami sedang bekerja mengumpulkan informasi mengenai permasalahan yang ada, terutama mengenai objek seluas 935 hektar dan 953 hektar yang dioperasikan oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP)," katanya.

Fitri Yani berjanji akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada tim GTRA untuk memastikan tuntutan para petani dapat ditindaklanjuti dengan serius.

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Berat Setelah 8 Bulan Buron Akhirnya Ditangkap di Rejang Lebong

BACA JUGA:Kasus Pencurian Mobil Pickup di Rejang Lebong Terungkap, 1 Penadah dan 2 Tersangka Masuk DPO

Dalam rapat tersebut, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny yang memimpin diskusi, meminta kepada pemerintah daerah di Mukomuko dan Bengkulu Utara untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang tengah terjadi.

Rapat ini merupakan respon terhadap tuntutan yang diusulkan oleh Aliansi Bengkulu Melawan dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Bengkulu saat merayakan Hari Tani Nasional pada 24 September 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Pemprov Bengkulu, pemerintah kabupaten, perwakilan mahasiswa, petani, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan dalam penyelesaian konflik agraria.

Diharapkan dengan keterlibatan para petani dalam penyelesaian konflik agraria ini, dialog yang konstruktif dapat terjalin antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, sehingga solusi yang adil dan berkelanjutan bisa dicapai demi kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: