Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Koalisi Advokasi Desak Penyelidikan Serius oleh Aparat
Koalisi Advokasi desak penyelidikan serius oleh aparat terkait teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.--dokumen/rakyatbengkulu.com
"Jika penanganannya menggunakan pidana umum, proses penyelidikan bisa berjalan lambat, dan sering kali alasannya kurangnya bukti," ungkapnya.
Koalisi Advokasi juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku teror dalam waktu 1x24 jam dan membawa kasus ini ke pengadilan dengan tuntutan hukuman maksimal.
BACA JUGA:Cari Oleh-Oleh Khas Arab Saudi? Raja Kurma Bengkulu Tempatnya!
BACA JUGA:Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2024 Dilaksanakan di Kota Bengkulu
"Seharusnya, jika ini ditangani dengan serius, pelaku sudah ditangkap dalam waktu singkat, bahkan kurang dari satu minggu," tambah Kawer.
Kawer juga menekankan pentingnya tindakan tegas jika pelaku teror terbukti berasal dari institusi keamanan, seperti TNI atau Polri.
"Apabila ada keterlibatan anggota institusi keamanan, tindakan tegas harus diambil, termasuk pencopotan pelaku beserta komandan mereka," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya perilaku teror yang dapat mencoreng nama baik TNI atau Polri.
BACA JUGA:Ria Ricis Cerita Tentang Keberanian Setelah Mengetahui Moana Bisa Melihat Makhluk Tak Kasat Mata
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Berat Setelah 8 Bulan Buron Akhirnya Ditangkap di Rejang Lebong
Teror terhadap jurnalis di Tanah Papua bukanlah hal baru. Kawer mengingat kembali beberapa kasus teror serupa yang tidak pernah diungkap tuntas, termasuk yang menimpa jurnalis Victor Mambor.
Ia berharap bahwa kasus terbaru ini bisa menjadi titik balik bagi aparat keamanan untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab mereka dalam melindungi media serta aktivis.
"Kami berharap aparat hadir untuk masyarakat, hadir untuk pers, dan hadir untuk aktivis," tutup Kawer dengan harapan agar penegakan hukum di Papua dapat memberikan rasa aman dan keadilan untuk semua pihak, terutama para jurnalis dan aktivis yang berjuang untuk kebenaran.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Mobil Pickup di Rejang Lebong Terungkap, 1 Penadah dan 2 Tersangka Masuk DPO
BACA JUGA:Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Kehormatan dan Dilantik sebagai Utusan Khusus Kepresidenan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: