Mahasiswa di Ambang Wisuda Ditangkap Akibat Jadi Kurir Ganja Hampir Setengah Kilogram
Mahasiswa di Ambang Wisuda Ditangkap Akibat Jadi Kurir Ganja Hampir Setengah Kilogram--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang mahasiswa semester akhir jurusan Pendidikan Biologi di sebuah perguruan tinggi swasta di Bengkulu, berinisial IC (25), kini menghadapi ancaman serius gagal wisuda.
IC tertangkap membawa narkotika jenis ganja seberat 492,3 gram dan kini harus menjalani proses hukum.
Penangkapan IC bermula saat ia melintas di Jalan Lintas Kepahiang-Pagaralam, tepatnya di depan Polsek Bermani Ilir Desa Talang Pito pada Rabu 9 Oktober 2023 siang.
Melihat adanya petugas lalu lintas, IC yang mengendarai sepeda motor hitam Satria FU 150 berusaha berbalik arah, namun malah terjatuh ke dalam lubang, sehingga menarik perhatian aparat.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 Bengkulu Senilai Rp1,2 Miliar Segera Disidangkan
BACA JUGA:Wisuda di Depan Mata, Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Petugas yang mendekat mendapati sebuah karung hijau di antara stang dan jok motor IC.
Saat diperiksa, karung tersebut ternyata berisi ganja kering yang sudah dikemas siap edar.
IC langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita memang sudah dapat info ada pengendara motor yang bawa ganja dari Empat Lawang. Tapi kita belum tahu itu siapa, jenis motornya apa," ujar Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Kenali Tanda Throttle Body Motor Bermasalah dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Kenali Amanda, Chatbot Siap Membantu Kebutuhan Motor Honda Anda
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat hampir setengah kilogram, sebuah iPhone 7, dan motor yang digunakan IC.
Di hadapan penyidik, IC mengaku hanya berperan sebagai kurir dan tidak mengonsumsi ganja tersebut.
“Saya menyesal sekali pak. Saya tak pakai (hisap Ganja,red), hanya mengantarkan pesanan saja ke Seluma,” tutur IC.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IC yang berasal dari Desa Padang Genting, Kabupaten Seluma, diduga menerima ganja tersebut dari seseorang bernama LV, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) di Empat Lawang.
BACA JUGA:Perawatan Bearing Motor Honda Agar Berkendara Tetap Aman dan Nyaman
BACA JUGA:Kenali Penyebab Busi Motor Basah dan Dampaknya pada Performa Kendaraan
Pemesan ganja tersebut adalah AN, warga Seluma yang juga dikatakan memiliki hubungan utang piutang dengan IC.
IC mengaku terpaksa menjalani pekerjaan berisiko ini setelah terdesak kebutuhan biaya yudisium di kampusnya.
Menurut IC, ia memiliki utang Rp700 ribu pada AN untuk menutup biaya tersebut dan tak ingin terus membebani orang tua.
AN memanfaatkan situasi ini dengan meminta IC mengantarkan ganja ke Seluma, dengan janji menghapus utangnya bila tugas tersebut berhasil diselesaikan.
BACA JUGA:Update Apparel Honda Terbaru? Cek Katalog Lengkap di Aplikasi MotorkuX!
BACA JUGA:Daur Ulang Kulit Kentang: 5 Cara Kreatif dan Ramah Lingkungan yang Wajib Kamu Coba!
Setelah menerima dana untuk membeli ganja dari AN, IC pun berangkat ke Empat Lawang untuk mengambil barang tersebut.
Rencana IC gagal setelah tertangkap polisi sebelum sampai ke lokasi tujuan.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, kasus ini masih dalam pengembangan untuk melacak keberadaan LV dan AN, dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.
“Kita sudah melacak keberadaan LV dan AN, namun belum berhasil. Kasus ini terus akan kami kembangkan,” ungkap Iptu Joko Susanto.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Kentang Bikin Gemuk? Cari Tahu Jawabannya di Sini!
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 Bengkulu Senilai Rp1,2 Miliar Segera Disidangkan
Kini, IC menghadapi ancaman hukuman berat dan terpaksa mengubur impiannya untuk diwisuda dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: