Stok Blangko E KTP Menipis, Disdukcapil Rejang Lebong Targetkan Pencetakan Sebelum Pilkada 2024
Disdukcapil Rejang Lebong targetkan pencetakan sebelum Pilkada 2024, stok blangko E KTP menipis.--Badri/rakyatbengkulu.com
Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga dapat terlindungi haknya dalam memiliki identitas resmi.
Rosita juga mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong atau mendatangi lokasi perekaman keliling yang disediakan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dana Alokasi Umum 2025 di Rejang Lebong Sama dengan Tahun 2024
"Kami khususnya menargetkan perekaman untuk wajib KTP yang berusia 17 tahun. Ini adalah prioritas yang harus segera dipenuhi, terutama menjelang Pilkada 2024," tegasnya.
Setiap tahun, Dinas Dukcapil juga berencana untuk melakukan jemput bola untuk perekaman E KTP bagi wajib KTP baru.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses dan memastikan bahwa semua warga memiliki identitas yang sah.
Dengan pelaksanaan yang terencana dan sistematis, harapannya adalah semua warga Rejang Lebong dapat memiliki E KTP sebelum pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA:Resep Siomay Nikmat yang Kaya Protein, Coba Sekarang!
BACA JUGA:3 Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro
Dalam konteks ini, E KTP bukan hanya sebuah kartu identitas, tetapi juga merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan pemilu.
Tanpa E KTP, hak suara seorang warga dapat terhambat, sehingga penting untuk segera menyelesaikan perekaman dan pencetakan E KTP.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pendaftaran identitas.
Dengan adanya stok blangko yang terus ditambah serta sistem yang lebih efisien, para petugas berharap proses perekaman dan pencetakan E KTP dapat berjalan lebih lancar ke depannya.
BACA JUGA:Kerugian Negara Korupsi Rumah Produksi Gula Aren Dikembalikan, Tersangka Berupaya Ringankan Hukuman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: