Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro Libatkan Mantan Kades dan Bendahara Segera Dimulai
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro Libatkan Mantan Kades dan Bendahara Segera Dimulai--Dok/KORANRB.ID
Lebih lanjut, Robby menyebutkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini melibatkan pembuatan laporan fiktif dan penggelembungan anggaran.
“Fokus utama dalam kasus ini adalah praktik fiktif dan mark up anggaran,” terangnya.
BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Ketagihan Makanan Rendang di Fan Meetup Jakarta, Penuhi Keinginan Nasi Panas
Pantauan di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) Pengadilan Negeri Bengkulu menunjukkan bahwa kasus ini telah terdaftar sejak 14 November 2024.
Dua berkas perkara diajukan, yaitu berkas atas nama YD dengan nomor 52/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl, yang sidangnya dijadwalkan pada 20 November 2024, serta berkas ST dengan nomor perkara 53/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: