Pendapatan Asli Daerah Bengkulu Utara Masih Kurang, Bappeda Siapkan Tim Penagihan Pajak
Pendapatan Asli Daerah Bengkulu Utara Masih Kurang, Bappeda Siapkan Tim Penagihan Pajak--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara hingga saat ini masih belum memenuhi target, terutama dari sektor pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Bengkulu Utara, Markisman S. Pi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan penagihan pajak.
Target PAD untuk tahun 2024 di sektor pajak seharusnya mencapai Rp 27 miliar hingga akhir tahun. Namun, sampai saat ini, kas PAD baru tercatat sekitar Rp 17 miliar, yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 10 miliar untuk mencapai target tersebut.
Markisman tetap optimis bahwa target PAD tersebut masih bisa tercapai.
"Tentunya kita masih optimis akan dapat memenuhi target Pendapatan asli daerah sebagaimana mestinya," ujarnya.
BACA JUGA:Malas dalam Perspektif Psikologi, Apa yang Sebenarnya Terjadi dan Gimana Mengatasinya?
Beberapa objek pajak yang belum mencapai target antara lain adalah pajak air tanah yang belum dapat dipungut karena belum ada penetapan dari pemerintah provinsi.
Selain itu, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau Galian C juga belum memenuhi target. Hingga kini, pajak dari Galian C baru mencapai Rp 1,9 miliar dari target yang seharusnya Rp 4,7 miliar.
Kekurangan juga terjadi pada sektor pajak Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di mana target sebesar Rp 6 miliar baru tercapai Rp 932 juta.
Untuk itu, pemerintah daerah melalui Bappeda Bengkulu Utara terus berupaya untuk meningkatkan pengumpulan PAD, termasuk dengan menurunkan tim penagihan ke objek-objek pajak yang ada di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Katalog
"Selain itu kita masih melakukan penagihan pada masing-masing objek pajak diantaranya adalah tambang-tambang yang sudah menjadi objek pajak," jelas Markisman.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa peningkatan PAD biasanya terjadi di akhir tahun, terutama dari pajak mineral bukan logam dan batuan yang berasal dari aktivitas pembangunan yang tengah berjalan di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: