HONDA

3 Kades Meninggal Dunia, Pemkab Kaur Rencanakan Pilkades di Empat Desa pada 2025

3 Kades Meninggal Dunia, Pemkab Kaur Rencanakan Pilkades di Empat Desa pada 2025

3 Kades Meninggal Dunia, Pemkab Kaur Rencanakan Pilkades di Empat Desa pada 2025--Rbkoranid/rusmanafrizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025 di empat desa. 

Kekosongan jabatan kepala desa di wilayah tersebut menjadi alasan utama penyelenggaraan Pilkades.

Empat desa yang dimaksud adalah Desa Kedataran di Kecamatan Maje, Desa Sinar Bulan di Kecamatan Lungkang Kule, Desa Talang Besar di Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir), dan Desa Gunung Kaya di Kecamatan Pagulir.

BACA JUGA: Kades di Kaur Laporkan 6 Akun Medsos, Buntut Video Kontroversial Wanita Ngaku Berbuat Asusila

BACA JUGA:PPPK Gelombang I Formasi 2024, Simak di Sini Jadwal Tes dan Panduan Lengkap dari BKDPSDM Kaur

“Tahun depan kalau tidak ada perubahan, empat desa bakal laksanakan Pilkades. Sebab saat ini jabatannya kosong diisi oleh Pjs kecuali Desa Gunung Kaya,” jelas Sislan, S.Sos, Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur dikutip dari KORANRB.ID.

Sislan menjelaskan, kekosongan jabatan di empat desa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor. 

Di Desa Kedataran, Sinar Bulan, dan Talang Besar, kepala desa meninggal dunia. 

Sedangkan di Desa Gunung Kaya, kepala desa tersandung kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 600 juta.

BACA JUGA:177 Peserta Lolos SKD, BKPSDM Kaur Tunggu Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB dari BKN

BACA JUGA:Knalpot Bising Berujung Petaka, Pemuda Ditangkap Polisi di Kaur Karena Membawa Sajam ke Pesta Pernikahan

Persiapan Pilkades

Meski rencana pelaksanaan Pilkades sudah ada, Sislan menegaskan bahwa tanggal pasti penyelenggaraan masih belum ditentukan.

“Awal tahun kita akan godok Perbup-nya terlebih dahulu,” ungkapnya. Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) ini menjadi langkah awal sebelum proses Pilkades dapat dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: