Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Saat Transaksi 6 Kg Ganja, Terlibat Jaringan Lintas Provinsi
Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Saat Transaksi 6 Kg Ganja, Terlibat Jaringan Lintas Provinsi--Dok/Rakyatbengkulu.com
"Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jonni.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Flamboyan, Kota Bengkulu.
Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan pemantauan dan berhasil menangkap kedua tersangka.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Aceh Utara Provinsi Aceh: Desa Terbesar untuk Desa A-B Terima Berapa?
Saat penggeledahan awal, petugas menemukan ganja seberat 1 kilogram dalam tas milik tersangka.
Pengakuan kedua tersangka kemudian membawa polisi ke lokasi penyimpanan ganja lainnya di rumah AH, di mana ditemukan 5 kilogram ganja tambahan.
"Barang bukti ditemukan di kamar milik tersangka AH dalam kondisi sudah dikemas dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan," terang Jonni.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu, termasuk membongkar jaringan lintas provinsi seperti dalam kasus ini.
BACA JUGA:WhatsApp Tidak Lagi Dukung iPhone Versi Lama, Segera Update iOS untuk Akses Aplikasi
BACA JUGA:Cek Desa D-L, Detail Dana Desa 2025 di Pidie Provinsi Aceh: Rp502,7 Miliar Dibagi untuk Desa!
"Penangkapan ini diharapkan bisa memutus rantai distribusi narkoba dari provinsi lain ke Bengkulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan," tutup Kombes Pol Deddy Nata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: