HONDA

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif--Dok/KORANRB.ID

"Kami memahami bahwa pedagang juga perlu mencari nafkah. Oleh karena itu, kami akan berupaya mencari solusi terbaik, seperti menyediakan area khusus bagi pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan City Park," tambahnya.

Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari sebagian pengunjung City Park yang merasa keberadaan PKL sering mengganggu kenyamanan mereka. 

Arifin (35), warga Rejang Lebong yang rutin berolahraga di City Park, menyambut positif langkah pemerintah ini.

"Saya setuju dengan kebijakan ini. City Park itu kan tempat untuk rekreasi dan olahraga, bukan untuk berjualan. Kalau banyak pedagang, jadi tidak nyaman. Kadang kita juga kesulitan saat jogging karena area trotoar dipakai berjualan," ujar Arifin.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Bengkulu Tekan Lonjakan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Rumor iPhone Support iOS 19, iPhone XR Ketar-Ketir?

Namun, kebijakan ini juga menuai reaksi dari sebagian pedagang yang bergantung pada kawasan tersebut sebagai sumber mata pencaharian. 

Yuni (40), salah seorang pedagang, mengaku kebingungan dengan larangan tersebut dan berharap solusi segera diberikan.

"Kalau kami dilarang berjualan di sini, di mana lagi kami bisa jualan? Tempat ini selalu ramai, jadi lumayan buat penghasilan kami. Kami harap pemerintah bisa memberikan tempat alternatif untuk berdagang," keluh Yuni.

Anes menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah awal menuju penataan ruang kota yang lebih baik di Rejang Lebong. 

Pemerintah berkomitmen menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan publik, sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan pedagang.

Meski demikian, ia mengakui bahwa hingga kini sanksi spesifik bagi pelanggar belum ditetapkan. 

BACA JUGA:Konflik PT ABS dan Warga Pino Raya Memanas, FMPR Desak Tindakan Tegas

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Suro Bali, Kades dan Bendahara Dijebloskan ke Penjara, Kerugian Capai Rp496 Juta

Namun, peringatan tegas tetap akan diberikan bagi pedagang yang melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: